SLAWI – Tidak lama lagi Pemkab Tegal akan memberlakukan secara resmi penggunaan E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik). Pemberlakuan penggunaan E-KTP tersebut terkait dengan pelaksanaan sistem Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) secara On Line. Demi mendukung pelaksanaan program tersebut, dalam waktu dekat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal akan segera membentuk 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di sejumlah wilayah.
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, HM Masykur Ferdiansyah, Penerapan sistem SIAK On Line tersebut mendasari pada UU nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Adapun persyaratan yang harus terpenuhi dalam rangka pemberlakukan E-KTP, sesuai dengan aturann yang ada tersebut, terdapat 4 prasyarat. Yakni adanya Dinas Kependudukan pada Pemkab yang akan melaksanakan pemberlakuan E-KTP, dilaksanakannya SIAK secara On Line, adanya program penyelenggaraan, serta pembentukan UPT Dinas kependudukan.
‘’Diantara 4 prasyarat ini, hanya tinggal pembentukan UPT Disdukcapil, yang belum kita realisasikan. Rencananya, di tahun 2010 ini kita akan mendirikan UPT di 6 Kecamatan,’’ jelas HM Masykur. Keenam wilayah yang rencananya akan didirikan UPT Disdukcapil itu, lanjut HM Masykur, terdiri dari Kecamatan Talang, Suradadi, Margasari, Jatinegara, Bumijawa, dan Warureja. ‘’Untuk yang pasti di Kecamatan Talang, Suradadi, dan Margasari. Sementara untuk di Kecamatan Jatinegara, Bumijawa, dan Warureja, kemungkinan juga akan dibangunj UPT Disdukcapil,’’ terang HM Masykur. Penerapan E-KTP, dijelaskan HM Masykur, disertai pula dengan perkembangan teknologi. Pasalnya, dalam E-KTP nantinya, akan dilengkapi dengan sebuah alat yang disebut finger scan. Alat tersebut berguna untuk mendeteksi 10 sidik jari pemilik KTP.
‘’Dengan finger scan ini, nantinya tidak ada lagi warga Kabupaten Tegal yang memiliki KTP ganda,’’ ujarnya. Penggunaan E-KTP ke depan diharapkan dapat mempermudah pendataan kependudukan di Kabupaten Tegal. Diantaranya berguna dalam menemukan data kependudukan, seperti halnya pencarian alamat, nama ibu kandung, maupun pendidikan pemilik KTP. Pelaksanaan program E-KTP tersebut diharapkan dapat direalisasikan dalam tahun 2010 ini. (Sumber dari Radar Tegal)
1 komentar:
Assalamualaikum, saya mau tanya soal pembuatan e-KTP yang dibuat pada bulan Juli 2016 apakah sudah selesai atau kah belum. Saya atas nama Sony Badruzaman, mohon informasinya agar saya bisa segera mengambilnya. Terima kasih.
Posting Komentar